logo

Jadi Urusan Polisi, Lempari Rumah karena Bisikan Gaib Dede Digebuki Tetangga

dianiaya tetangga

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Percaya atau tidak, tetapi ini terjadi di Karawang. Dede Sopian (42) warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, melempari rumah tetangganya dengan batu gara-gara mendengar bisikan gaib.

Karena perbuatannya, Dede yang karyawan swasta inipun diduga dipukuli M, Y dan H, serta terlapor lain yang belum diketahui namanya. Y sendiri adalah menantu M.

Baca Juga:  Pencurian Buah Sawit Koperasi Omang Sabar Berujung Restoratif Justice

Dede tidak terima dirinya dipukuli, kemudian melaporkan M,Y, H dan terlapor lain yang belum diketahui namanya tersebut ke Polres Karawang, dengan Nomor Laporan : LP/B/1008/VII/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR tanggal 2 Juli 2023.

Dede Sopian ke Polres Karawang didampingi tim Kuasa Hukumnya dari kantor hukum Gary Gagarin SH.,MH., Law and Partners, Dodi Suryadi SH.

Kepada Wartawan Dodi mengatakan, kliennya, kondisi psikisnya sedang tidak baik sudah sejak beberapa hari sebelumnya, dan seolah mendengar bisikan gaib.

Baca Juga:  Diancam 'Pistol' Kuasa Lahan Proyek Penyedia Air Baku Pelabuhan Kijing Mempawah Mengadu ke Lidik Krimsus

“Akibat dari kondisi tersebut (menerima bisikan ghaib) klien saya Dede mendatangi rumah saudara M kemudian menimpuki rumah saudara M. Setelah kejadian tersebut Dede pun pergi kerumah neneknya,” kata Dodi.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566