logo

,

Jebakannya Uang Rp 50 Ribu Warga Babakan Cengkong Ini Berhasil Cabuli Melati

IMG-20240225-WA0019
Ilustrasi kasus pencabulan anak

Reaksi keras datang AR, warga setempat yang merasa kecewa terhadap praktik mesum yang terjadi di kantor negara. AR, dalam pesan singkat Voice WhatsApp-nya, menyatakan kekecewaannya dan mengecam perbuatan tersebut.

“Kejadian ini mencoreng reputasi masyarakat setempat, dan warga berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ucap AR.

AR pun menambahkan, warga menuntut keadilan untuk korban dan memastikan keamanan anak-anak terjaga di lingkungan mereka.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Berikan Motivasi Semangat Belajar di Hari Pertama Masuk Sekolah

Bukti kejahatan AN pun terigistrasi berdasarkan laporan LP/B/226/II/2024/SPKT/Polres Karawang /Polda Jawa Barat, atas dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. (Sarmin/Mds)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566