PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan Monitoring Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Sungapan sebagai upaya memastikan seluruh administrasi pemerintahan desa tersusun dengan baik menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sungapan dan diikuti oleh tim monitoring dari Kecamatan Pemalang bersama perangkat desa.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh dokumen administrasi diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim monitoring mencermati berbagai aspek administrasi, mulai dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, administrasi umum, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, administrasi pelayanan kepada masyarakat hingga pengelolaan aset desa. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna meminimalkan potensi kekurangan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa.
Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Pemalang dengan Pemerintah Desa Sungapan. Berbagai masukan dan evaluasi disampaikan sebagai bahan penyempurnaan administrasi apabila masih ditemukan dokumen yang perlu dilengkapi maupun diperbaiki.
Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menyampaikan bahwa Monitoring Akhir Masa Jabatan bukan sekadar kegiatan pemeriksaan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pembinaan agar tata kelola pemerintahan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurut Prasetyo Widiatmoko, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan kepala desa. Oleh karena itu, seluruh laporan, dokumen, dan aset desa harus dipastikan tersusun secara baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa administrasi yang tertib akan mempermudah proses serah terima jabatan kepala desa kepada pejabat berikutnya. Dengan demikian, proses transisi pemerintahan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh desa agar setiap tahapan akhir masa jabatan kepala desa dapat dilaksanakan secara profesional. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Melalui Monitoring Akhir Masa Jabatan ini, Pemerintah Kecamatan Pemalang berharap seluruh administrasi, laporan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan, maupun inventarisasi aset desa dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan Monitoring Akhir Masa Jabatan di Desa Sungapan menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Pemalang dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan administrasi yang tertib serta proses transisi kepemimpinan yang berjalan baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan pembangunan desa dapat terus berkelanjutan.
