Dalam paparannya Eko menyoal makalah menarik berkaitan peta kerawanan, yang kemungkinan terjadi pada berbagai fase tahapan Pemilukada 2024 yang harus diantisipasi juga diwaspadai.
Menurutnya, peta kerawanan itu mulai dari masa fase pengumuman pendaftaran, fase pendaftaran calon, fase kampanye, fase pencoblosan, fase penghitungan suara hingga fase hasil sengketa pemilukada.
Semua solusi dari permasalahan peta kerawanan disampaikan Eko Ardiyanto dengan gaya penyampaian yang menarik dan mudah dimengerti.
Demikian juga pemaparan menarik lainnya, yang disampaikan dengan gaya lugas, jelas sekaligus berisi oleh narasumber Cantika (Wartawan Tempo) dan DR Siti Rakhman Direktur GardaPoli.
Kedua Narasumber itu mengupas tuntas terkait fungsi dan peran bidang kehumasan yang tugas pokoknya sebagai fasilitator informasi sebuah lembaga, yang dapat dianalogikan sebagai pengontrol arus air yang mengalir dari sebuah keran.
“Bagian kehumasan selain harus mampu mendelegasikan informasi akurat dan valid untuk internal, juga jangan menutup ruang informasi yang dibutuhkan oleh pihak eksternal,” beber Narasumber Cantika.