Dengan dilaksanakannya program Jum’at Curhat, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, serta menemukan solusi bersama untuk berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Jumbleng.
Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau gangguan keamanan di wilayah mereka.
“Silahkan masyarakat indramayu dapat menghubungi No WA lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu 081999700110, apabila menemukan gangguan kamtibmas/ membutuhkan informasi pelayanan kepolisian ,” kata AKP Hendro. (S11/Mds)