logo

Jumlah Rumah Terdampak Gempa Bumi di Garut Bertambah Menjadi 1.623 Rumah

IMG-20240925-WA0052
Sekda Kabupaten Garut memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Bencana Gempa Bumi di Wilayah Kabupaten Garut, di Posko Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi tepatnya di Halaman Kantor Kecamatan Pasirwangi

Nurdin juga menetapkan batas waktu verifikasi rumah terdampak harus selesai sebelum pukul 17.00 WIB, agar data bisa difinalisasi pada rapat pukul 20.00 WIB malam ini.

“Mudah-mudahan semua kebutuhan, semua hal yang menjadi tugas masing-masing SKPD sudah tercover, sudah tergambarkan, dan sudah terselesaikan, untuk kemudian menyodorkan solusinya seperti apa,” tambahnya.

Meski demikian, Nurdin menekankan pentingnya penanganan rumah terdampak yang tidak memenuhi kriteria BNPB. Pemerintah daerah, menurutnya, bertanggung jawab atas rumah-rumah ini, meskipun verifikator mengkategorikannya sebagai rusak sangat ringan. Pemerintah berencana memberikan bantuan melalui skema cash for work atau bantuan kerohiman.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, Kapolres Garut Launching Program Pekarangan Pangan Bergizi

“Tapi yang jelas ada keberpihakan kita kepada mereka, kalau melihat persebaran, berdasarkan informasi awal dari teman-teman verifikator, itu sebetulnya mereka terkategori yang maaf ya mungkin sangat ringan,” tandasnya.

Terkait besaran stimulan, Kepala Pelaksana BPBD, Aah Anwar Saefuloh, akan mengajukan nota dinas kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, untuk menetapkan jumlah bantuan stimulan bagi rumah yang terdampak namun tidak memenuhi kriteria BNPB*cds*

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Danrem 062/Tn Ke Satbalak Jajaran Korem 062/Tn

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566