logo

Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners Resmi Buat Laporan Pengaduan Masyarakat, Kasatreskrim: Itu Hak Mereka

KODE ETIK: Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners usai membuat laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan perkara AAM. (Yogi/Mediaseruni)

Untuk itu Kasat mempersilahkan kalau Kantor Hukum Gary Gagarin & Partners mau Praperadilan atau buat laporan ke Propam, karena itu hak mereka sebagai Penasihat Hukum ( PH) Tersangka.

“Yang pasti Proses Hukum kita berdasarkan pemenuhan Alat bukti dan Tentunya Melalui Gelar Perkara sudah kita Lalui semua. Sehingga Proses Hukum terhadap Pelaku tetap kita Proses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,” pungkas Kasatreskrim AKP Abdul Jalil Ino. (S10/Mds)

Baca Juga:  Pegawai Honor RSUD Karawang Ternyata Dihabisi Dukun Pengganda Uang dengan Cara Keji

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566