Laporan resmi telah diajukan Muhtadin, ke Polres Karawang sejak September 2023, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
Muhtadin berharap agar Polres Karawang segera menindaklanjuti kasus ini, terutama karena banyak korban yang menggunakan dana pinjaman bank dan ada yang kehilangan rumah mereka.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, mendesak Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Sudah hampir satu tahun sejak laporan diajukan, tetapi belum ada kejelasan. Kami akan mengunjungi Polres pekan depan untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini,” ujar Agus.
Dengan banyaknya korban dan besarnya kerugian, masyarakat berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. (Davi Alvaro/Mediaseruni)