Bandung, MEDIASERUNI – Pegi Setiawan (PS), tersangka kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada 2016, menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

Melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut peristiwa pidana yang terjadi pada delapan tahun silam tersebut.

“Pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan oleh tim psikolog pada tanggal 8-9 Juni 2024. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulis, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga:  Moga Bersalawat, Ratusan Orang Berdoa Dorong Mansur Hidayat Jadi Bupati Kembali

Polda Jabar berharap bahwa pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membantu mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa 68 saksi dan beberapa bantuan ahli Dukungan juga diberikan Mabes Polri untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.

“Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina, termasuk pengawasan eksternal dari luar institusi Polri,” kata Abast.

Baca Juga:  Aksi Pungli di Area Masjid Al Jabbar akan Ditindak Tegas

Pihaknya juga membuka hotline khusus agar masyarakat dapat memberikan informasi tambahan terkait kasus ini.

Meskipun demikian, Jules meminta agar masyarakat memperhatikan kondisi traumatis yang dialami oleh para keluarga korban.

Kasus ini tetap menjadi perhatian dan upaya terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan keadilan. (Mds/*)