logo

,

Kejari dan BPN Bersinergi Sosialiasi Sertifikat PTSL di Purwakarta

sertifikat tanah
Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH menjelaskan fungsi kejaksaan mendorong kelancaran proses PTSL di Purwakarta. (ari/mediaseruni)

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta Juarin Jaka Sulistyo mengatakan target PTSL Tahun Anggaran 2024 di Purwakarta ini semula sebanyak 60 ribu bidang tanah. Namun karena ada automatic jasmen (AA) menjadi 40 ribu bidang tanah

“Ini (target 60 ribu bidang tanah) kita alokasikan di 15 kecamatan yang tersebar di 102 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Juarin.

Baca Juga:  Batu Tapak Ditemukan di Indramayu, Diangkat dari Sumur Tua di Desa Sudimampir

Diharapkan terbitnya sertifikat tanah melalui program PTSL ini masyarakat memperoleh kepastian hukum terkait subyek dan obyek atas tanah.

Sesuai keputusan 3 menteri, yakni Menteri ATR, Mendagri dan Mendes PDTT, Juarin menjelaskan, diwajibkan bahwa biaya PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali yaitu pra PTSL atau kegiatan persiapan sebesar Rp 150 ribu.

Biaya itu digunakan untuk patok, materai, fotokopy dan biaya operasional aparatur desa yang nanti sebagai ujung tombak untuk menyelesaikan administrasi pertanahan di desa. (mds/*)

Baca Juga:  Simpatisan Paslon Nomor Urut 2 Bersama Cagub Cawagub Syaikhu - Habibie Nyaris Putihkan Pertokoan Grand Taruma

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566