“Bullying, kenali tubuh dan kekerasan seksual ini perlu diketahui dan dipelajari sejak usia anak anak, sebagai tindak pencegahan perilaku menyimpang agar tidak terjadi kedepannya,” ujar Fuji, Rabu 24 Juli 2024.
Pihak sekolah pun sangat berterimakasih atas adanya kegiatan ini, karena informasi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa-siswi.
Disampaikan juga, bullying atau perundungan dan kekerasan seksual masalah yang saling berkaitan dan mempengaruhi, terutama dalam konteks kehidupan remaja dan anak-anak.
Bullying merupakan tindakan menyakiti sekelompok orang atau individu yang dilakukan secara sengaja baik secara verbal ataupun fisik.
Sedangkan kekerasan seksual perilaku tidak senonoh dari orang lain, seperti menyentuh bagian tubuh yang tidak pantas, ucapan atau lelucon seksual yang tidak sopan, serta eksploitasi seksual melalui media digital.
Kedua tindakan tersebut dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, serta masyarakat, dan dapat menyebabkan luka secara fisik maupun mental. (Mds/Tim KKN Unsika Desa Ciwaringin)