Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan,  menyampaikan perkembangan terkait ditemukannya seorang warga yang meninggal dunia di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis 30 April 2026.

Korban diketahui bernama C (32), seorang buruh harian lepas, warga Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas sepeda motornya dengan luka serius pada bagian leher yang mengeluarkan banyak darah.

Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang petugas dari Polsek Ciampel dan warga, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, korban sempat berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Desa, Pemdes Wancimekar Latih Pemuda Jadi Ahli AC

Dalam kondisi panik, korban diduga menyampaikan bahwa dirinya terkena benang. Keterangan tersebut diperoleh dari saksi Budianto (54) dan Ramadhan (49) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian dan sempat mendengar teriakan korban.

Sementara itu, saksi lainnya, Gugun Gunawan (36), yang pertama kali melihat korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor, mengungkapkan bahwa saat didekati, darah sudah mengalir dari bagian leher korban hingga membasahi pakaian.

Gugun kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Ciampel bersama Pamapta Polres Karawang dan Tim Inafis Polres Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Baca Juga:  Lawan Ancaman Kekeringan Boy Billy Prima Siap Kawal Giring - Giring Air

Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini dugaan sementara mengarah pada korban terjerat benang, namun kepolisian tetap membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” tambahnya.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut dan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas layangan.

Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. (*)

Humas Polres Karawanh