Setelah dilakukan Olah TKP, petugas kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Meski keluarga menolak autopsi, pemeriksaan luar dilakukan oleh dokter rumah sakit setelah keluarga menyetujui untuk membawa jasad ke kamar jenazah RSUD R Syamsudin SH.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu handphone merek Hammer hitam, satu pasang sandal merek Swallow warna hitam, dan satu tangga baja ringan. Kejadian ini meninggalkan tanda tanya besar, sementara pihak berwenang terus menyelidiki penyebab kematian tragis HK di lokasi proyek ruko tersebut. (S9/Mds)