Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., juga menegaskan bahwa pihaknya segera akan melakukan sinergi dengan jajaran Kemenag untuk menyusun program dan kegiatan.
“Bidang Datun siap memberikan layanan terbaik, termasuk dalam urusan pensertifikatan tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya memberikan layanan yang berkualitas, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, MM., beserta jajarannya, serta Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH., dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN). (Hairudin)