Pelaku DD merupakan warga Dusun Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, langsung diamankan oleh polisi bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Petugas piket Polsek Rengasdengklok segera tiba di lokasi untuk mencegah amukan massa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tambah IPDA Solikhin.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang digunakan oleh pelaku, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, empat mata kunci letter T, dan satu gagang kunci letter T yang biasa digunakan untuk menjebol kunci kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku DD masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Rengasdengklok untuk proses hukum. (Ari/*)