Indramayu, MEDIASERUNI – Organisasi wartawan Indramayu Pro Jurnalis Media Siber (PJS) mengingatkan lagi tentang kemerdekaan pers menjelang hari kemerdekaan Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketum PJS Mahmud Marhaba, Sabtu 10 Agustus 2024. Bangsa Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan ke-79. Sebagai anak bangsa, wajib merayakan kemerdekaan ini dengan penuh semangat dan rasa syukur.
Namun, di tengah perayaan tersebut, kata Mahmud, penting untuk mengingat dan menilai sejauh mana makna kemerdekaan khususnya kemerdekaan pers telah terwujud di tanah air.
“Kemerdekaan pers salah satu pilar demokrasi yang krusial. Ia harusnya mencerminkan kebebasan yang sejati bagi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik tanpa adanya tekanan, intervensi, atau ancaman dari pihak manapun,” pungkas Mahmud.
Untuk itu, tandas Mahmud, perlu bagi insan pers menegaskan kembali pentingnya kemerdekaan pers dengan komitmen yang kuat dan tegas untuk menolak kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Mahmud Marhaba menjelaskan Setiap sengketa yang muncul dari pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, dan mekanisme yang sudah diatur dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.