Mediaseruni.co.id, INDRAMAYU – Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.SC, MA angkat bicara, menyusul sikap arogan pihak Pondok Pesantren Al Zaytun yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Wilson yang juga Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini menilai pihak Ponpes Al Zaytun melanggar Undang Undang Pers no.40 tahun 1999 serangkaian pasal 18 tentang menghalang-halangi tugas Wartawan.
“Semestinya jika pengurus Al-Zaytun benar-benar menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan pesanternnya, maka tidak perlu ada pembatasan dan penghambatan bagi pihak-pihak yang ingin melihat secara langsung kegiatan di dalam kompleks pesantren,” tegas Wilson kepada mediaseruni.co.id, Jumat 21 Juli 2023, via ponsel.
Gambar pintu gerbang belakang (Ponpes) Al’Zaytun, Doc. Media Seruni.co.id.Apalagi untuk media, tegas Wilson, sebaiknya dibantu memberikan akses seluas-luasnya untuk meliput dan mendapatkan informasi serta data yang diperlukan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan publik seputar masalah yang ada di pesantren Al-Zaytun.