Karawang, MEDIASERUNI.ID – Komisi I DPRD Karawang melakukan monitoring persiapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kamis 17 Juli 2026.

Kunjungan tersebut diisi dengan diskusi bersama pemerintah desa mengenai tata cara, regulasi, serta tahapan pelaksanaan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.

Lurah Wadas, Junaedi, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Komisi I DPRD Karawang menjadi momentum untuk bertukar pikiran mengenai berbagai persoalan pemerintahan desa, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan anggota BPD.

“Alhamdulillah dengan adanya kunjungan dari Komisi I DPRD Karawang, kami bisa berdiskusi dan bertukar pikiran terkait berbagai persoalan pemerintahan desa, terutama mengenai persiapan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034,” ujar Junaedi yang akrab disapa Lurah Jujun.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang, Syaifudin Zuhri, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan pemilihan BPD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Persyaratan umum calon anggota BPD meliputi usia, pendidikan, serta persyaratan administratif lainnya,” katanya.

Baca Juga:  FK-PKBM Kota Bandung Kolaborasi NAIJU Academy dan EMS Paramitra, Sukses Gelar Try Out TKA Paket-C Se Kota Bandung

Dalam diskusi itu, lanjut Syaifudin, juga muncul pembahasan mengenai sejumlah ketentuan yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat, salah satunya terkait status mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota BPD. “Misalnya terkait calon yang pernah di pesantren atau penjara alias mantan terpidana.

Apakah seseorang yang pernah dijatuhi hukuman pidana, khususnya di atas lima tahun, dapat mengikuti pemilihan anggota BPD. Menurut Syaifudin, hal seperti ini perlu dipastikan agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Di tempat yang sama, Camat Telukjambe Timur, Ade Setiawan, mengatakan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan panitia dan pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemilihan anggota BPD.

Baca Juga:  Danlanal Bandung Dampingi Kasal Berikan Pembekalan Kepada Pasis Sesko AU Angkatan 61 TP 2024

“Menjelang pemilihan anggota BPD, kami bersama Komisi I DPRD Karawang meninjau sejauh mana persiapan yang telah dilakukan. Harapannya, seluruh tahapan dapat berjalan kondusif, transparan, dan tidak menimbulkan pihak yang merasa dirugikan,” ujarnya. (Damar)