Bandung Barat, MEDIASERUNI.ID – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas berplat merah di Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Ketua Koalisi Rakyat Bersatu (KIRAB) Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Menurut Asep, kendaraan berplat merah merupakan aset pemerintah yang pengadaan dan pemeliharaannya bersumber dari uang negara. Karena itu, kewajiban membayar pajak kendaraan dinas semestinya menjadi bagian dari disiplin administrasi sekaligus contoh nyata kepatuhan pemerintah kepada masyarakat.

“KBB tunggakan pajak plat merah disorot, Bapenda KBB diminta jangan tutup mata,” tegas Asep Herna. Ia menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni kewajiban perpajakan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kendaraan sebagai aset pemerintah.

Asep mempertanyakan sejauh mana langkah konkret Bapenda KBB dalam melakukan pendataan, pemberitahuan, penagihan hingga penyelesaian tunggakan PKB kendaraan dinas. Menurutnya, keberadaan data tunggakan saja tidak cukup.

“Kalau data tunggakan sudah ada, pertanyaannya sederhananya, apa tindak lanjutnya. Jangan sampai tunggakan hanya menjadi angka dalam daftar piutang tanpa ada langkah penagihan yang jelas,” ujar Asep, Kamis 3 September 2026.

Ia meminta Bapenda dapat menjelaskan secara transparan kondisi sebenarnya, termasuk jumlah kendaraan plat merah yang menunggak dan nilai kewajibannya.

Setidaknya, kata dia, publik perlu mendapatkan informasi mengenai jumlah kendaraan dinas yang menunggak PKB,  total nilai tunggakan, OPD yang memiliki kendaraan dengan tunggakan,  jumlah kendaraan yang sudah dilakukan penagihan,  jumlah yang telah melunasi,  jumlah yang masih menunggak  serta langkah dan target penyelesaian tunggakan.

Asep menilai kritik tersebut bukan berarti pemerintah tidak boleh melakukan penagihan terhadap masyarakat. Menurutnya, penagihan justru harus dilakukan kepada seluruh wajib pajak sesuai aturan. Namun, pemerintah juga harus memberikan contoh melalui kepatuhan internal.

Baca Juga:  RSUD Kabupaten Karawang Ditunjuk untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2025

“Jangan sampai masyarakat terus didorong untuk taat pajak, diberikan imbauan, bahkan dilakukan penertiban ketika menunggak. Tetapi kendaraan milik pemerintah sendiri masih ada yang menunggak dan tidak jelas penyelesaiannya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban sebelum meminta masyarakat melakukan hal yang sama.

Optimalisasi PAD Jangan Hanya Menyasar Masyarakat

Lebih jauh, Asep mengaitkan persoalan tunggakan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, optimalisasi PAD bukan hanya mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga memastikan kewajiban yang sudah tercatat dapat dikelola dan ditindaklanjuti secara optimal sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap potensi penerimaan harus diperhatikan. Kalau memang ada kewajiban pajak yang belum diselesaikan, harus ada langkah konkret untuk menyelesaikannya. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga menilai persoalan kendaraan dinas tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Bapenda. “Diperlukan koordinasi antara Bapenda, perangkat daerah yang menangani pengelolaan barang milik daerah, serta OPD sebagai pengguna kendaraan,” tegas Asep.

Menurut Asep, koordinasi tersebut penting agar persoalan tunggakan pajak sekaligus dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan administrasi kendaraan dinas.

Bapenda KBB Diminta Buka Data dan Action Plan

Asep meminta Bapenda KBB memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah yang telah dilakukan. “Publik tidak membutuhkan jawaban normatif. Yang dibutuhkan adalah data dan action plan. Berapa yang menunggak, berapa yang sudah ditagih, berapa yang sudah dibayar, dan apa target penyelesaiannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Karawang Aep Syaepuloh Apresiasi Warganya yang Taat Pajak

Menurut dia, keterbukaan informasi akan membuat masyarakat mengetahui bahwa pemerintah benar-benar serius menangani persoalan tersebut. Sebaliknya, apabila data tunggakan sudah diketahui tetapi tidak disertai tindak lanjut yang terukur, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pengendalian terhadap kewajiban kendaraan dinas.

Asep menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata tentang angka tunggakan pajak kendaraan.Lebih dari itu, terdapat persoalan mengenai keteladanan pemerintah, disiplin administrasi, akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta keseriusan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Karena itu, ia meminta Bapenda KBB menjawab secara terbuka sejumlah pertanyaan publik. Apakah seluruh kendaraan dinas plat merah yang menunggak sudah dilakukan penagihan, berapa yang telah berhasil dilunasi, berapa yang masih menunggak, apa kendala penyelesaiannya, dan kapan target penyelesaiannya.

Pertanyaan tu menurut Asep penting agar masyarakat tidak mendapatkan kesan bahwa persoalan tunggakan kendaraan plat merah hanya berhenti sebagai data administrasi. Ia berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan bahwa prinsip keadilan dalam menjalankan kewajiban pajak berlaku bagi semua pihak.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Jangan sampai pemerintah begitu aktif menagih pajak masyarakat, tetapi persoalan pajak kendaraan pemerintah sendiri tidak mendapat perhatian yang serius. Pemerintah harus menjadi contoh,” pungkas Asep Herna. (Chandra)