Karawang, MEDIASERUNI – Ketegangan terkait masalah Jalan Lingkar Tanjungpura di Kabupaten Karawang semakin meningkat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD dan BPPH MPC Pemuda Pancasila tidak mencapai kesepakatan.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Karawang, dan dihadiri kepala BPN, Kejaksaan, Bapenda, BPPKAD serta Danramil, Kamis 1 Agustus 2024.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Khoerudin, yang mengecam sikap tidak tegas dari pemerintah daerah terkait pembayaran tanah untuk proyek jalan tersebut.
Menurut Khoerudin, DPRD telah memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan bukti pembayaran tanah, khususnya tanah dengan nomor SHM 995 yang digunakan untuk Jalan Lingkar Tanjungpura Klari.
Namun, setelah tiga kali rapat, pemerintah daerah tidak mampu menunjukkan dokumen yang memadai. Hal ini memicu keputusan DPRD untuk merekomendasikan agar pembayaran segera dilakukan guna menghindari potensi konflik lebih lanjut dengan pemilik tanah yang diwakili kuasa hukumnya.