“Tim dari DP3A yang didampingi juga oleh kami sudah bergerak mengunjungi rumah korban untuk melihat kondisinya seperti apa. Karena seperti yang saya sampaikan korban ini hanya punya kerabat satu yakni bibinya,” ucap Abu.
itu pun, sambung Abu, dari pagi sampai jam 14.00Wib dia tidak bisa mendampingi korban karena kerja menjadi asisten rumah tangga yang letaknya cukup jauh dari tempat korban TL.
Abu berharap kedepan jangan ada lagi korban kekerasan anak dibawah umur. “Harusnya pemerintah desa sampai ke tingkat RT bisa tanggap terhadap apapun yang terjadi di wilayahnya,” pungkas Abu.
Kemudian untuk dinas terkait harus lebih banyak sosialisasi ke masyarakat terkait program masing-masing dinas agar jangan sampai ada kesan negara tidak pernah hadir untuk kaum termarjinalkan.
“Insya Allah LBH Paguyuban Sundawani Karawang akan terus membuka posko aduan apapun motifnya yang ada di wilayah Karawang jika sekiranya urgen boleh langsung ke nomor HP saya yakni 085313777052,” ucap Abu.
Sebelumnya diberitakan, nasib nahas dialami remaja putri masih dibawah umur TL (14). Anak yatim yang kini diasuh bibinya karena ibunya alami ODGJ harus merasakan makin getirnya hidup. TL diduga mengalami korban penjualan orang (trafficking) dan pelecehan seksual oleh pelaku berinisial U.