Karawang, MEDIASERUNI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terkait perhitungan hasil pemilu yang mencuatkan kekecewaan dari sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD terhadap perubahan angka real count di situs resmi KPU.
Mari menjelaskan proses penghitungan suara sebagai respons terhadap kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano.
Proses dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di mana angka-angka tersebut akan terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.
“Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi dari PPK kecamatan hingga KPU RI,” ujar Mari Fitriana saat diwawancarai wartawan Senin 19 Februari 2024.
Ketua KPU Karawang ini juga menambahkan bahwa saat ini sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data yang masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem.