Karawang, MEDIASERUNI – Meskipun proses rekapitulasi suara masih berlangsung di beberapa Kecamatan di Karawang, hal ini tidak menghambat jadwal Rapat Pleno yang direncanakan hingga 6 Maret 2024.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan itu, Senin 26 Februari 2024, saat Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, di Ballroom Hotel Akshaya Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 dimulai hari ini, 26 Februari 2024, pukul 11.30 Wib dan dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu 3 Maret 2024,” ucap Mari.
Sementara, untuk keperluan publikasi, KPU pun telah menyediakan media center untuk pemantauan live streaming, guna memastikan transparansi rakapitulasi suara kepada masyarakat.
Meskipun mengakui tingginya dinamika politik pasca pencoblosan, Mari menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berkomitmen untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Mari juga mengingatkan akan ketatnya aturan yang berlaku, khususnya terkait batasan kehadiran perwakilan saksi dari partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta DPD, sesuai dengan PKPU 5 tahun 2024.