Karawang, MEDIASERUNI – Ada-ada saja kisah seputar Pilkada Karawang. Terakhir mengenai selfie. Gegara memposting fotonya di media sosial, anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKS Mumun Maemunah kena somasi.

Betapa tidak! Di dalam foto itu ada ketua KPU Karawang Mari Fitriana dan calon bupati Karawang H Aep Syaepuloh bersama seorang pejabat, yang secara kebetulan bertemu di rumah makan di rest area.

Mari, terkait pertemuan tersebut sudah melakukan klarifikasi, tentang pertemuan tak terduga-duga tersebut, sepulang kegiatannya di Bandung bersama pejabat KPU Provinsi dan Pemprov Jabar.

Baca Juga:  Pengurus MIO Indonesia Gelar Halal Bihalal Sekaligus Rapat Konsolidasi

Mengenai kegiatannya inipun sudah disampaikan melalui foto-foto kegiatan dirinya di Bandung, melalui klarifikasi resminya lewat video dan pemberitaan.

Hanya saja, gara-gara foto disertai narasi yang dianggap tidak pantas itu, menimbulkan asumsi negatif tentang netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.

“Somasi resmi telah kami layangkan kepada oknum tersebut. Tindakannya di media sosial berdampak negatif terhadap KPU Karawang,” ujar Tim kuasa hukum Komisi KPU Karawang, Gary, Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Gary, penyebaran foto tersebut menempatkan KPU Karawang dalam sorotan negatif, memunculkan keraguan terkait netralitas lembaga dalam Pilkada.

Baca Juga:  PLN Mobile Solusi Praktis Bertransaksi Lebih Mudah Murah dan Aman

Karenanya, pihaknya meminta agar Mumun Maemunah segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, mengingat dampak yang merugikan.

Langkah hukum ini, lanjut Gary, diambil agar tindakan tersebut tidak meluas dan berpotensi mengganggu tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

Gary juga menegaskan pentingnya pejabat pemerintah berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut.

KPU Karawang, tambah Gary, berkomitmen untuk menjaga integritas dalam Pilkada, memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Ari/*)