logo

,

Kurang Dari 3 Jam, Satreskrim Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

IMG-20241107-WA0083
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, S.H., Didampingi Kapolsek Cipatujah AKP Supian, S.H., Pimpin Tim Penyelidikan ke TKP

Tasikmalaya, MEDIASERUNI – Heboh penemuan bayi laki-laki di Darawati, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu biologis sang bayi yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, S.H., mengatakan, “Alhamdulillah, kurang dari tiga jam setelah bayi ditemukan, kami berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi. Ternyata pelaku masih di bawah umur,” ujar Ridwan pada Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga:  Purwakarta Siapkan 22 Kafilah untuk MTQ ke 38 Jabar di Kabupaten Bekasi

Pelaku melahirkan seorang diri di belakang rumahnya. Dalam kondisi panik, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam. Meskipun masih mengalami pendarahan, pelaku kemudian membawa bayi itu ke sebuah gubuk di kebun dan meletakkannya di atas saung. Beberapa menit kemudian, pelaku kembali ke rumah orang tuanya untuk beristirahat.

“Dia melahirkan seorang diri, lalu membawa bayinya ke gubuk di kebun yang berjarak sekitar 800 meter dari tempat melahirkan,” tambah AKP Ridwan.

Baca Juga:  Kapolres Garut Pimpin Apel Pergeseran Personel Pengamanan TPS

Bayi tersebut selamat berkat penemuan yang cepat oleh petani bernama Dudung (46), yang menemukan bayi itu kurang dari satu jam setelah dilahirkan. Beruntungnya, bayi tidak dimangsa anjing yang berada di sekitar gubuk pada saat itu.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566