logo

,

Kurang Dari 3 Jam, Satreskrim Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pembuangan Bayi

IMG-20241107-WA0083
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, S.H., Didampingi Kapolsek Cipatujah AKP Supian, S.H., Pimpin Tim Penyelidikan ke TKP

“Ini adalah kuasa Allah, bayi tersebut bisa selamat, padahal di bawah gubuk itu ada beberapa ekor anjing. Alhamdulillah, bayi itu berhasil diselamatkan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

Pelaku pembuangan bayi langsung dievakuasi dari rumahnya dan dibawa ke layanan kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisinya sempat tidak stabil akibat pendarahan.

“Saat ini, pelaku mendapat pelayanan medis untuk memulihkan kesehatannya. Setelah itu, dia akan dibawa ke rumah aman,” jelas AKP Ridwan.

Baca Juga:  Tiga Orang Tewas Dua Luka, Kecelakaan Maut Rombongan TvOne di Tol Pemalang

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan warga terhadap penampilan pelaku. Selama empat bulan terakhir, tubuh pelaku tampak membesar, meskipun ia baru saja lulus dari Sekolah Menengah Pertama.

“Ada warga yang curiga dengan perubahan fisik pelaku yang terlihat hamil, lalu mereka menyampaikan informasi kepada kami. Kami melakukan pemeriksaan dengan bidan untuk memastikan dari sudut pandang medis, dan ternyata benar,” jelas AKP Ridwan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Selain pelaku ibu bayi, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M (21 tahun), yang diduga menghamili pelaku. Pemuda tersebut kini terancam pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566