Perkenalan Bungan dengan M, diterangkan Arief berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.
“Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan menjanjikan memberikan sesuatu, juga berjanji akan menikahi korban andaikan korban hamil. Dan tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” tutur Arief.
Namun, Arief menambahkan, perilaku korban yang mulai berubah di antaranya sering mengurung diri di kamar membuat ibu korban curiga. Setelah didesak, lanjutnya, korban pun menceritakan kejadian yang menimpa kepada ibunya.
Ibu korban pun langsung melaporkan hal itu ke Polresta Tangerang pada Jumat 6 Oktober 2023, dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA dengan melacak keberadaan tersangka. Sehingga, pada Sabtu 7 Oktober 2023, keberadaan tersangka terdeteksi hingga akhirnya berhasil dibekuk.
“Selain melakukan upaya penegakkan hukum, personel Unit PPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban agar tidak mengalami trauma,” kata Arief.