Lebih lanjut, Herman menambahkan, lembaga penyiaran harus bergerak secara konkret dan membuat konten siar yang lebih substantif.
Menurutnya, lembaga penyiaran merupakan suatu institusi yang strategis untuk menyosialisasikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, agar masyarakat bisa menolong kehidupannya sendiri sehingga bisa mandiri, berdikari, dan terbentuk masyarakat yang madani.
“Hari Peyiaran Daerah tentu bukan formalistik, tapi ini substantif, bagaimana KPID mendorong agar lembaga-lembaga penyiaran lebih optimal lagi berkiprah dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” ujar Herman.
Herman pun menyebut, pemerintah siap mendukung melalui Dinas Kominfo dan KPID yang di depan dalam memonitor, menyiapkan regulasi, bahu-membahu memastikan semua lembaga penyiaran bisa lebih berkinerja, terutama fokus membantu agenda-agenda prioritas di Jawa Barat. (Mds/*)