Mediaseruni.co.id, KALBAR – Lidik Krimsus RI menyurati Bupati Mempawah terkait sengketa lahan Lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Pekerjaan Pembangunan Penyedian Air Baku Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
“Alhamdulilah, hari kamis kemarin kami menyampaikan surat kepada bupati mempawah untuk konfirmasi masalah sengketa lahan di lokasi pekerjaan proyek Air Baku Kijing,” ucap Ketua Lidik Krimsus Kalbar Hadyasa Prana, Jumat 9 Februari 2024.
Dari hasil investigasi Lidik Krimsus RI Kalbar, Pemberi kuasa atau ahli waris pemilik SHM dengan No 118 dan 119, yang sedang melakukan upaya tuntutan terhadap lokasi tanah yang sedang dilaksanakan Pekerjaan Proyek Balai Sungai Wilayah Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) Kalimantan Barat adalah anak yatim piatu.
“Kelima orang pemberi kuasa atau ahli waris pemilik SHM dengan No 118 dan 119 adalah anak yatim piatu dari lima bersaudara yang patut menjadi perhatian semua pihak,” tandasnya.
Perlu diketahui dalam implementasinya, Pemerintah telah menetapkan proyek-proyek yang masuk kategori proyek strategis nasional, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.