logo

,

Bey Machmudin Sampaikan Pandangan Terhadap Tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar

a6e280c1-ec4c-44ae-9673-adb6ae1b8ee5
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan pandangan terhadap tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar.

Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan pandangannya terhadap tiga Ranperda Prakarsa DPRD Jabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 23 April 2024.

Dua agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, yakni tentang Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Demokrat dan Penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Barat terhadap Tiga Rancangan Perda atau Ranperda Prakarsa DPRD Jabar.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Kecamatan Losarang

Rapat paripurna DPRD Jabar tersebut dihadiri langsung Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Agenda rapat pertama dilaksanakan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jabar yang menugaskan Andi Zabidi menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Jabar menggantikan Dede Chandra Sasmita.

“Perubahan tersebut ditetapkan pada rapat paripurna kali ini,” ucap Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. Sedangkan agenda rapat kedua, yakni Penyampaian Pendapat Gubernur Jawa Barat terhadap Tiga Rancangan Perda Prakarsa DPRD Jabar.

Baca Juga:  Terbaik Diantara Perusahaan Listrik PLN Juara Fortune 500 Asia Tenggara

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566