Pengemasan bireng juga diperbaiki dari yang awalnya hanya menggunakan plastik bening sederhana menjadi kemasan zipper pouch yang cocok untuk makanan jenis keripik. Kemasan juga didesain menarik dan informatif.
“Kemasan zipper pouch dipilih agar makanan keripik tidak melempem dan kami juga memberikan desain kemasan yang menarik,” kata Rina, mahasiswa yang fokus pada peningkatan kualitas kemasan bireng.
Mahasiswa juga menyampaikan pentingnya aspek legalitas hukum usaha kepada pelaku usaha kecil seperti Ibu Barokah. Legalitas hukum yang paling penting untuk dipenuhi saat ini adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal.
“Saat ini pemerintah sangat gencar untuk pelaku usaha memiliki NIB dan sertifikat halal. Apalagi usaha Ibu Barokah ini di bidang makanan, tentunya keberadaan sertifikat halal menjadi perhatian dari konsumen,” kata Keisha, mahasiswa Fakultas Hukum Undip.
Mahasiswa juga menyusun buku pedoman berwirusaha bireng dan telah diserahkan kepada Ibu Barokah pada Jumat 9 Februari 2024. Buku pedoman tersebut berisikan tentang tata cara pembuatan keripik bireng matang aneka rasa, pembuatan akun e-commercee, pengelolaan media sosial instagram, edukasi legalitas hukum, pengemasan, dan perhitungan harga.