Ke depan, MMS memproyeksikan jumlah pinisepuh akan mencapai 99 orang, dengan tambahan tokoh potensial dari berbagai daerah, termasuk Jakarta dan Banten.
Misi Nyata MMS
MMS tidak hanya berfokus pada konsolidasi internal, tetapi juga memiliki misi konkret untuk masyarakat. Salah satunya adalah mendorong percepatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat dan memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran wilayah untuk 10 calon daerah otonomi baru (CPDOB) di Jawa Barat serta 4 wilayah di Banten.
Menurut Burhanudin Abdullah, MMS perlu memiliki roadmap jangka panjang yang mencakup laporan tahunan tentang kondisi ekonomi, politik, sosial, dan budaya masyarakat Sunda. “Perencanaan, pelaporan, dan evaluasi harus menjadi pedoman agar MMS bisa memberikan solusi nyata,” ujarnya.
Langkah Strategis ke Depan
Untuk menguatkan legalitas, MMS juga diusulkan membentuk badan formal yang terdaftar di pemerintah. Dindin S Maolani menegaskan, “Pendaftaran di lembaga seperti Bakesbangpol atau Kemendagri sangat penting agar MMS memiliki posisi legal yang kuat.”