logo

Mantan Sekda Pemalang Cepat Tanggap, Akibat Tidak Kepatuhan Soal Surat Edaran Dari Dindikbud Kab.Pemalang

IMG-20231221-WA0417

“punishment” dalam rangka “binwas” (pembinaan dan pengawasan) pelaksanaan reformasi birokrasi, punishment tersebut saya nilai merupakan langkah dan keputusan yang wajar.

Perlu saya ingatkan bahwa dalam melaksanakan reformasi birokrasi termasuk birokrasi dilembaga pendidikkan.

Prinsip-prinsip “good governance” harus terus dilaksanakan secara konsisten.

Semua pihak yang terkait dalam manajemen pendidikan harus menerapkan prinsip-prinsip : transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan fairness.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Respon Cepat Terkait Kendala di Jembatan Comal

Klo hal ini bisa dilaksanakan dengan baik Insya Allah good governance (termasuk bidang pendidikan) juga akan menjadi lebih baik.

Yang pada gilirannya IPM (indek pembangunan manusia) dari unsur pendidikan juga akan lebih baik,”terang Mantan (Sekda) Pemalang yang dijuluki Ndoro Sepuh. (Red/Mds)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566