logo

Masih Ada Warga Karawang yang Belum Tahu Aplikasi E-Dukcapil

E-DUKCAPIL - Warga Karawang sedang mengurus dokumen kependudukan, di kantor Disdukcapil Karawang. (Yogi/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, dinilai perlu melakukan sosialisasi aplikasi E-Dukcapil yang lebih gencar, agar masyarakat mengetahui keberadaan dan fungsi aplikasi tersebut.

Aplikasi E-Dukcapil memang telah diluncurkan, namun hingga sekarang masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui tentang aplikasi ini.

Tuti Hasanah (27), salah satunya, dia mengaku hingga sekarang belum mengetahui terkait aplikasi tersebut. Tuti saat itu sedang mengurus pembuatan akta kelahiran, dan dia telah menunggu selama tiga jam untuk proses pembuatan akta kelahiran.

Baca Juga:  Sosialisasi Pilkada Karawang, Mari Fitriana Tegas Sebut Politik Uang Pelanggaran Pemilu

“Saya mengurus akta kelahiran, kalau saya belum mengetahui aplikasi E-Dukcapil, jadi mengurus langsung ke kantor Capil. Saya sudah antri dari pukul 08.00 Wib tadi,” paparnya.

Seperti diketahui, aplikasi E-Dukcapil diluncurkan Disdukcapil untuk mempermudah pembuatan dokumen akta kelahiran. Namun masih ada masyarakat yang tidak mengetahui aplikasi E-Dukcapil dan mengeluh terkait proses pembuatan yang cukup lama.

Baca Juga:  Gedung Baru SPKT Diresmikan, Polres Karawang Launching ETLE dan E-Silang

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566