Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, dinilai perlu melakukan sosialisasi aplikasi E-Dukcapil yang lebih gencar, agar masyarakat mengetahui keberadaan dan fungsi aplikasi tersebut.
Aplikasi E-Dukcapil memang telah diluncurkan, namun hingga sekarang masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui tentang aplikasi ini.
Tuti Hasanah (27), salah satunya, dia mengaku hingga sekarang belum mengetahui terkait aplikasi tersebut. Tuti saat itu sedang mengurus pembuatan akta kelahiran, dan dia telah menunggu selama tiga jam untuk proses pembuatan akta kelahiran.
“Saya mengurus akta kelahiran, kalau saya belum mengetahui aplikasi E-Dukcapil, jadi mengurus langsung ke kantor Capil. Saya sudah antri dari pukul 08.00 Wib tadi,” paparnya.
Seperti diketahui, aplikasi E-Dukcapil diluncurkan Disdukcapil untuk mempermudah pembuatan dokumen akta kelahiran. Namun masih ada masyarakat yang tidak mengetahui aplikasi E-Dukcapil dan mengeluh terkait proses pembuatan yang cukup lama.