Mediaseruni.co.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen identitas yang sangat vital bagi setiap warga negara Indonesia. KTP bukan hanya sekadar tanda pengenal, melainkan juga merupakan dokumen yang diperlukan sepanjang hidup seseorang.
KTP memiliki banyak fungsi yang melampaui sekadar identifikasi diri. Dokumen ini digunakan dalam berbagai keperluan, seperti pembelian barang, transaksi keuangan, menggunakan transportasi umum, dan berbagai keperluan administratif lainnya.
Namun, karena berlaku sepanjang hidup, banyak pemegang KTP yang merasa tidak puas dengan foto yang terdapat dalam versi elektronik KTP (e-KTP) mereka. Beberapa masalah yang sering dihadapi adalah foto yang kurang jelas, buram, rusak, atau bahkan sudah usang sehingga tidak mencerminkan penampilan terkini.
Maka, pertanyaan muncul, apakah memungkinkan untuk mengganti foto di e-KTP? Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan prosedur penggantian foto pada e-KTP melalui akun Instagram resminya @dukcapiljakarta.