Pemerintah juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri, namun dengan manajemen baru.
“Pemerintah tidak akan mengambil alih Pesantren, tetapi akan melakukan pembinaan. Bangunan fisiknya akan tetap ada, dan para siswa akan tetap belajar, tetapi dengan menerapkan kurikulum dan pengajar baru atau yang telah mendapatkan pembinaan, dengan tupoksi yang ada di Kementerian Agama,” jelas Kang Emil.
Tugas dari Pemerintah Provinsi Jabar adalah menjaga kondusifitas dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan polemik yang melibatkan Pesantren Al Zaytun.
“Tugas saya adalah memastikan situasi di Jabar tetap kondusif dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat bahwa masalah ini sedang ditangani dan kami berupaya menyelesaikannya secepat mungkin,” tambahnya.
Kang Emil berharap penyelesaian polemik yang melibatkan Pesantren Al Zaytun dapat memenuhi harapan masyarakat, yaitu dengan menindak tegas pelaku penodaan agama, tetapi tetap memperhatikan masa depan para santri.