PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kecamatan Ulujami melalui Tim Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Limbangan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program pembangunan semakin tertib administrasi dan tepat sasaran.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi pemerintah desa sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan agar pengelolaan keuangan desa semakin efektif. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan pada tahap berikutnya.
Pemerintah Kecamatan Ulujami menegaskan bahwa kegiatan monev bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga sebagai sarana pendampingan dan pembinaan bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh program yang dibiayai melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Limbangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.
