A. Samsu sebelumnya mantan Direktur Eksekutif LSM Jari Indonesia, dan kini aktif di MIO Indonesia sebagai Ketua MIO Indonesia Provinsi Sulteng.
Sebelumnya dikabarkan, kasus pemalsuan tanda tangan atas sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos di Desa Woomparigi telah dilaporkan Ismal, warga Desa Woomparigi ke Polsek Bungku Utara beberapa waktu lalu, 13 Maret 2024.
Dalam bukti laporan Nomor : STPL/03/III/2024/Sek.Butar, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/III/2024/Sek.Butar/Res.Morut/Polda Sulteng, tertanggal 13 Maret 2024, yang juga mencantumkan dugaan penjualan beras Bansos.
“Permasalahan ini, sedang kita dalami, dan dalam waktu dekat saya akan sambangi Mapolres Morut untuk berkoordinasi sekaligus melaporkan perlakuan oknum Aparat Desa Woomparigi yang telah memalsukan tanda tangan saya,” imbuhnya.
A.Samsu Alam juga menyatakan, untuk permasalahan ini, jika sudah mengarah ke laporan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya. “Endingnya nanti kita lihat,” pungkasnya. (Mds/*)