Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, memastikan proses penunjukan pengelola segera memasuki tahap penting, yakni pemanggilan sejumlah pihak calon mitra untuk mengikuti proses seleksi sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Rencananya, besok, 29 Maret 2026, Farhan akan mengundang berbagai pihak yang berpotensi menjadi pengelola kawasan konservasi tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkot Bandung dalam membenahi tata kelola Bandung Zoo agar lebih profesional, berkelanjutan, dan sesuai standar lembaga konservasi modern.

Farhan mengungkapkan, sebelum proses undangan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menunggu laporan resmi tertulis sebagai dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Laporan tersebut akan menjadi pijakan dalam menentukan tim seleksi sekaligus kriteria lembaga yang layak mengelola kebun binatang.

Baca Juga:  Coky Leonardo ke Bali Pastikan LRT Jadi Dibangun di Pulau Dewata

“Insyaallah hari Senin saya akan mendapatkan laporan resmi tertulis,” ujar Farhan, Jumat 27 Maret 2026, menjelaskan pengelolaan Bandung Zoo dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan lembaga konservasi berbadan hukum.

“Lembaga yang terpilih nantinya akan menjadi mitra resmi Pemkot Bandung dalam mengelola kawasan tersebut dalam jangka 20 tahun ke depan,” pungkas Farhan.

Durasi yang cukup panjang ini membuat proses seleksi harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan.
“Karena izinnya berlaku selama 20 tahun, kita harus melakukan seleksi dengan sangat ketat,” tegasnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Imbau Pemudik Jaga Kondisi Kesehatan dan Kelaikan Kendaraan

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Bandung ingin memastikan Bandung Zoo dikelola oleh pihak yang benar-benar kompeten, tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga dari aspek konservasi, kesejahteraan satwa, serta edukasi publik.

Ke depan, Bandung Zoo diharapkan tidak sekadar menjadi tempat rekreasi, tetapi juga pusat konservasi dan pembelajaran yang mampu menarik minat wisatawan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian satwa dan lingkungan. (*)