Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Video keluhan seorang nelayan yang mengaku ditolak saat membeli BBM bersubsidi di SPBU Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Ia mempertanyakan alasan petugas yang tidak melayaninya, sementara sejumlah jeriken terlihat mengantre di sekitar pompa BBM.

Nelayan bernama Fikar alias Ecol itu mengaku hendak membeli Pertalite sekitar pukul 08.00 Wib, untuk kebutuhan melaut. Ia biasanya membeli sekitar 35 liter BBM untuk kebutuhan satu perahu.

“Saya ngisi itu enggak banyak Kang, cuma Rp 50.000. Kalau untuk barcode ada di nelayan, cuma kan nelayan pulang dulu. Nelayan kadang titip, titip beli. Tapi ini jeriken-jeriken yang di bawah yang buat beli ada kata saya teh buat jual beli eceran pembisnis. Saya pengguna, saya pengguna gitu nelayan tapi enggak dikasih,” ungkap Fikar, Minggu 16 Agustus 2026, mengutip detikjabar.

Baca Juga:  WSFG Juara 1, Rama YB Women Runner-up di Kompetisi Sepak Bola Putri Stadion Abipraya

Petugas SPBU Dermaga Palabuhanratu, Agus, membantah pihaknya sengaja menolak nelayan. Menurutnya, saat kejadian SPBU sedang menjalani pemeriksaan Pertamina terkait selisih sekitar 400 liter pada tangki BBM.

Petugas pertamina sempat bertanya keberadaan nelayan yang mau beli bbm. Petugas itu menjelaskan, penyaluran BBM kepada nelayan harus mengacu pada surat rekomendasi yang tercatat dalam sistem dan pengawasan BPH Migas.

“Tah (nah) investigasi itu orang Pertamina menanya, ‘Ini nelayan punya surat rekomendasi enggak?’ Kalau ada yang surat rekomendasi jalan, kalau enggak ada jangan, karena kita kan ter-record oleh aturan dari BPH Migas, CCTV kan sudah ter-record ke BPH Migas,” kata Agus, merilis ucapan petugas BPH Migas.

Terkait jeriken yang terlihat dalam video, Agus memastikan barang tersebut milik kelompok nelayan bagan yang memiliki surat rekomendasi resmi. Jumlah BBM yang dapat dibeli juga disesuaikan dengan kuota dalam rekomendasi, mulai dari ratusan hingga lebih dari 1.000 liter.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Pergantian Kadisdik Jabar Tidak Pengaruhi Proses PPDB Jabar 2024

Agus menegaskan, pihak SPBU selama ini berupaya membantu nelayan kecil, namun pelayanan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta masyarakat yang mengalami kendala saat membeli BBM agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak SPBU, sehingga persoalan dapat dijelaskan sebelum direkam dan disebarluaskan di media sosial. (*)