Atas rekomendasi Bawaslu dan pihak-pihak terkait, dilakukan perhitungan suara ulang yang mengkonfirmasi bahwa angka perolehan suara sebelumnya adalah yang benar. Hal ini menunjukkan adanya kesengajaan dalam upaya penggelembungan suara.
“Kecurangan ini terencana dan terstruktur, bukan karena kelalaian atau kelelahan,” pungkas Wahyu, seraya menduga adanya pihak lain yang meminta atau menyuruh perubahan suara kepada oknum PPK Cikampek.
Dalam konteks ini, LMP Marcab Karawang mendesak Gakkumdu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap aktor intelektual di balik praktik kecurangan ini.
Mereka juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari Bawaslu Karawang untuk menjaga integritas dan idealisme demokrasi di wilayah tersebut. (Sarmin/Mds)