Mediaseruni.co.id, KARAWANG – PT Pindo Deli II (Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2) nampaknya menunggu nasib, pasca kebocoran pipa gas caustic soda, pada Sabtu 20 Januari 2024, lalu.

Pihak kepolisian (Polres Karawang) sudah memulai penyelidikan, ditambah pernyataan tegas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Karawang.

DLHK Karawang telah melakukan verifikasi lapangan (Verlap) dan siap mengeluarkan sanksi administrasi, termasuk pemberhentian kegiatan, karena menyebabkan pencemaran.

Peristiwa terakhir kebocoran pipa gas caustic soda pekan kemarin, menciptakan rasa was-was warga setempat, setelah bocor terakhir pada 2022 lalu, yang mengakibatkan ratusan warga keracunan.

Kebocoran pipa yang menyemburkan gas klorin ini sudah yang ke lima kali, dengan tingkat keparahan lebih tinggi dari sebelumnya, dan imbasnya dirasakan hingga dua desa.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Tukang Bakso, Sukses Setelah Jatuh Bangun Mengelola Bisnis

Akibat peristiwa kebocoran gas tersebut, ratusan warga di dua desa di Kecamatan Ciampel dilarikan ke rumah sakit dengan gejala mual, pusing, sesak napas, tenggorokan kering, gatal, dan mata perih.

Sementara, pada pertemuan terbuka yang dihadiri puluhan warga terdampak kebocoran, Rabu 24 Januari 2024, di kantor Desa Kutamekar, warga mengaku kecewa lantaran Bupati Aep Syaepuloh tidak hadir.

Kendati demikian, pertemuan yang dihadiri Camat Ciampel, Kapolsek, Kepala Desa, dan Babinsa TNI, tetap berlangsung.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh pasca kebocoran pipa gas caustic soda di pabrik milik Pindo Deli.

Baca Juga:  Terungkap, Kebocoran Gas Caustic Soda Pindo Deli 2 Akibat Kelalaian, Ini Faktanya, Polisi Baru Tetapkan 2 Tersangka

Sudomo, warga yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku kesal karena merasa dibohongi bupati. “Bupati telah membohongi masyarakat. Saya pribadi merasa kesal menanti kedatangan Bupati yang tidak pasti,” ucap Sudomo.

Sudomo mengatakan bupati seharusnya memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti ini, dan menolak beroperasinya pabrik caustic soda PT. Pindo Deli II.

Warga bersikeras agar pemerintah segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kejadian ini menyoroti urgensi tanggapan cepat pemerintah untuk mencegah dampak serius pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. (bdg/Mds)