logo

Palak Sopir Truk di Jalan Raya Provinsi 15 Preman Diamankan Polisi

palak

Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Sebanyak 15 orang diduga pelaku pemalakan atau pungutan liar diringkus Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, Selasa 31 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 Wib.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Sampul Rohman mengatakan itu, Rabu 1 November 2023, kepada mediaseruni. “Tim Resmob Satreskrim tadi malam mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran truk jenis tronton. Para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi,” katanya.

Baca Juga:  Tanah Waris Anak Yatim Yang Dijual ke Pemda Mempawah Dilaporkan ke Polres

Penangkapan para pelaku, lanjut Kasi Humas, menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, terang Aah, langsung ke lokasi begitu mendapat laporan. “Tim melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi, tepatnya di Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat,” ucap Aah.

Baca Juga:  Terungkap! Arif Sriyono Bukan Korban Begal di Sasak Misran tapi Pembunuhan Berencana Didalangi Istrinya

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566