PEMALANG, MEDIASERUNI.ID – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Masa Jabatan (Pilkades AMJ) Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang mulai bergulir. Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, resmi membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Tim Pengawas Desa dalam sebuah musyawarah yang digelar di Pendopo Kantor Desa Limbangan, Rabu (17/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ulujami Waluyo, Kepala Desa Limbangan Siswoyo, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur yang akan terlibat dalam pelaksanaan Pilkades AMJ 2026.

Pembentukan panitia dan tim pengawas menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan, transparan, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang mendapat legitimasi kuat dari masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Limbangan Siswoyo menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab seluruh panitia yang telah dipercaya mengemban tugas penyelenggaraan Pilkades.

“Saya berharap panitia dan tim pengawas dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kekompakan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Pilkades merupakan momentum penting bagi kemajuan desa, sehingga seluruh prosesnya harus berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujar Siswoyo.

Sementara itu, Camat Ulujami Waluyo menekankan bahwa sukses atau tidaknya Pilkades sangat bergantung pada kredibilitas penyelenggara dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Silaturahmi Bersama Tokoh Agama dan Pengurus Pesantren di Karawang

Menurutnya, panitia dan tim pengawas harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional dan bebas dari kepentingan politik tertentu.

“Panitia dan tim pengawas memegang peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi di desa. Saya meminta seluruh pihak menjaga independensi dan tidak terlibat dalam praktik yang dapat menimbulkan keberpihakan. Kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Waluyo.

Ia juga mengingatkan agar proses penyusunan daftar pemilih dilakukan secara teliti sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

“Validitas data pemilih harus menjadi perhatian bersama. Pastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdata dengan baik agar dapat menggunakan hak pilihnya secara maksimal,” katanya.

Selain itu, Waluyo menegaskan bahwa perangkat desa yang memiliki keinginan maju sebagai calon kepala desa wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon.

“Aturan harus ditegakkan secara konsisten. Langkah tersebut penting untuk menjaga netralitas pemerintahan desa dan mencegah terjadinya konflik kepentingan selama proses Pilkades berlangsung,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Waluyo juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades Antar Waktu Masa Jabatan Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang direncanakan berlangsung secara serentak pada November 2026.

Karena itu, ia meminta seluruh panitia dan tim pengawas segera menyusun langkah-langkah teknis serta memperkuat koordinasi agar seluruh tahapan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Dorong Potensi Busana Sopan Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

“Masih ada waktu yang cukup untuk mempersiapkan semuanya. Gunakan waktu ini untuk membangun koordinasi, memahami regulasi, dan memastikan setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik,” kata Waluyo.

Menutup sambutannya, Camat Ulujami mengajak seluruh masyarakat Desa Limbangan untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan meskipun nantinya terdapat perbedaan pilihan politik.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persaudaraan, keamanan, dan kebersamaan demi kemajuan Desa Limbangan,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya Panitia Pilkades dan Tim Pengawas Desa sejak awal, pelaksanaan Pilkades AMJ Tahap I Tahun 2026 di Desa Limbangan diharapkan dapat berlangsung sukses, tertib, dan demokratis serta menjadi contoh penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang berkualitas di Kecamatan Ulujami.