“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.
Jadi tiga area itu, sambung Sekda Herman, sudah diantisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi.
Sekda Herman juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan pengelola odong-odong, dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.
“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp 5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.
Selain itu, penjualan pelastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi.
“Yang pelastik juga sudah disepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan,” ujar Herman.