Masih menurut Heri, di Kementerian Agama mayoritas adalah madrasah swasta hampir 95%, jika ada pengangkatan PPPK bagi yang mengajar di madrasah swasta bisa ditempatkan kembali di madrasah swasta.
Atas dasar itu, PB PGMNI berharap aspirasi yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI ini bisa ditindaklanjuti kepada pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Agama.
Sementara itu, Abdul Wachid, pimpinan rapat bersama PB PGMNI, mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti.
Apalagi aspirasi tersebut ketika Komisi VIII rapat dengar bersama Kementerian Agama selalu disampaikan keluhan-keluhan yang disampaikan oleh komponen madrasah. (Dadan Saepudin/Mediaseruni)