Di sisi lain, proses ini juga menjadi momen bersejarah bagi anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang baru saja terpilih.
Secara pribadi, Bey Machmudin mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya tugas penting ini. “Hari ini, saya merasa sangat bersyukur karena dapat menyelesaikan salah satu tugas penting sebagai Penjabat Gubernur,” ujarnya.
Bey juga menekankan bahwa persetujuan APBD 2025 membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk mengawal jalannya pembangunan tahun depan sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. “Saya optimis bahwa pembangunan di Jawa Barat pada 2025 akan berjalan lancar dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam postur APBD 2025 yang telah disetujui, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 30,99 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer anggaran dari pemerintah pusat, serta pendapatan daerah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 31,07 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten/kota.