Bandar Lampung, Media Seruni- Kabupaten Lampung Utara kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Capain predikat ini untuk yang keenam kalinya secara beruntun sejak Tahun 2020.
Opini tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo dan diterima langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026)
Pada kesempatan itu juga Bupati Lampung Utara bersama para Kepala Daerah se-Provinsi Lampung melakukan penandatangan berita acara Serah terima laporan Hasil pemeriksaan BPK RI.
Capaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel.
Turut hadir mendamping Bupati Lampung Utara, Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Inspektur Lampung Utara Martahan Samosir, S.STP., Plt.Kepala BPKAD Iskandar Helmi, SE.,MM. (Hairudin)
