Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut sejak 2014.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat membacakan Nota Pengantar Bupati Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat 19 Juni 2026.
“Opini WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Andreas.
Ia menegaskan, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan manfaat program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK,” tandas Andreas.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 99,23 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 101,96 persen.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai 95,97 persen dari rencana yang telah ditetapkan. Dari capaian tersebut, Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran sebesar Rp 147,02 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 169,72 miliar.
Pemkab Sukabumi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). (Irma)
