Karawang, MEDIASERUNI – Polisi Sektor (Polsek) Purwasari berhasil mengamankan seorang terduga pencuri kotak amal disalah satu masjid di perumahan Grand View Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Karawang.

Bermodalkan rekaman kamera pengawas CCTV yang terpasang di area mesjid Nurul Iman, akhirnya kepolisian bisa mengungkap kasus pencurian kotak amal mesjid tersebut.

Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juhana, saat diwawancarai terkait kejadian tersebut menjelaskan, berawal dari adanya laporan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atas kehilangan kotak amal.

Baca Juga:  Diterjang Angin Kencang Puluhan Pohon Tumbang di Bandung, Jalan Setiabudi Paling Parah

“Kejadian tersebut tersebut terjadi dinihari sekira pukul 00.30 Wib di masjid Nurul Iman, Desa Cengkong Kecamatan Purwasari Karawang,” ucap Nana Juhana Kamis 25 April 2024.

Lebih lanjut Nana Juhana menjelaskan, pihaknya melakukan pengembangan dari wajah yang didapati dari rekaman CCTV, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku yang berinisial M 43 Tahun berhasil menggondol sejumlah uang yang ada dikotak amal tersebut.

Baca Juga:  Lapangan Gasibu Ditutup Enam Hari, Begini Penjelasan Biro Umum Setda Jabar

Nana mengimbau kepada semua masyarakat Purwasari, untuk melakukan roda malam untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah Purwasari.

Atas kejadian tersebut ketua DKM hanya meminta uang yang pelaku curi dikembalikan dan tidak lanjut ke proses hukum atau dinyatakan mediasi dengan catatan pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Sarmin/Mds)